keluarga tracker · pelindungan data pribadi

Kebijakan Privasi

Versi pp_v1.2 · Berlaku sejak 21 Mei 2026 · Disusun sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

idtracker.co (“kami”) mengelola tiga layanan tracker harian — idrtracker (rupiah, BI, fiskal), idxtracker (IHSG, asing, sektor), dan idktracker (coal, CPO, nickel, gold). Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, memakai, menyimpan, membagikan, dan melindungi Data Pribadi Anda ketika Anda berlangganan layanan kami. Dengan berlangganan, Anda menyatakan telah membaca dan memahami kebijakan ini.

1.Identitas Pengendali Data

Pengendali Data Pribadi (data controller) atas pemrosesan yang diuraikan di sini adalah idtracker.co. Untuk seluruh pertanyaan, permintaan, atau keberatan terkait Data Pribadi Anda, hubungi kami di hi@idtracker.co. Seluruh email layanan kami dikirim dari alamat yang sama, hi@idtracker.co.

2.Data Pribadi yang Kami Kumpulkan

Kami menganut prinsip pengumpulan data seminimal mungkin (data minimisation). Untuk layanan langganan email gratis, kami hanya memproses:

Kami tidak meminta nama, nomor telepon, identitas finansial, atau data pribadi yang bersifat spesifik (sebagaimana dimaksud Pasal 4 ayat (2) UU PDP) untuk layanan langganan ini.

3.Dasar Hukum & Tujuan Pemrosesan

Dasar hukum pemrosesan Data Pribadi Anda adalah persetujuan yang sah dan eksplisit dari Anda (Pasal 20 ayat (2) huruf a UU PDP). Kami memproses data Anda semata-mata untuk tujuan berikut:

Kami tidak memakai Data Pribadi Anda untuk tujuan lain di luar yang disebutkan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan baru dari Anda.

4.Persetujuan & Penarikannya

Saat berlangganan, Anda diminta memberikan persetujuan dengan mencentang kotak berikut:

“Saya setuju email saya disimpan oleh idtracker.co untuk mengirim {tracker} sesuai Kebijakan Privasi (pp_v1.2).”

Persetujuan diberikan terpisah untuk setiap tracker — kami tidak akan pernah memindahkan atau mendaftarkan Anda secara otomatis dari satu tracker ke tracker lain tanpa persetujuan baru Anda. Persetujuan pemasaran bersifat opsional dan terpisah dari persetujuan langganan.

Anda berhak menarik persetujuan kapan saja (Pasal 9 UU PDP) melalui tautan “Berhenti berlangganan” di setiap email, atau dengan menghubungi hi@idtracker.co. Penarikan persetujuan tidak memengaruhi keabsahan pemrosesan yang telah dilakukan sebelum penarikan.

5.Prosesor Pihak Ketiga & Transfer Lintas Negara

Untuk menjalankan layanan, kami menggunakan penyedia pihak ketiga (data processor) tepercaya. Sebagian berkedudukan di luar wilayah Republik Indonesia, sehingga melibatkan transfer Data Pribadi lintas negara (Pasal 56 UU PDP):

PenyediaFungsiLokasi
Kit (ConvertKit)Pengiriman email & pengelolaan daftar langgananAmerika Serikat
SupabasePenyimpanan catatan persetujuan (consent log)Luar negeri
VercelHosting situs idtracker.coAmerika Serikat
Telegram (kanal @idtracker)Distribusi paralel publik (opsional, tanpa email Anda)Luar negeri

Untuk setiap transfer ke luar negeri, kami memastikan penerima menerapkan tingkat pelindungan Data Pribadi yang setara atau lebih tinggi, dan/atau terikat klausul kontraktual yang memadai, sesuai Pasal 56 UU PDP. Dengan memberikan persetujuan, Anda juga memahami bahwa data Anda diproses oleh penyedia tersebut. Kami tidak menjual Data Pribadi Anda kepada pihak mana pun.

6.Penyimpanan & Masa Retensi

Kami menyimpan alamat email dan penanda langganan Anda selama Anda tetap berlangganan. Apabila Anda berhenti berlangganan atau menarik persetujuan, kami menghentikan pengiriman dan menghapus atau menganonimkan alamat email Anda dalam waktu wajar, kecuali catatan persetujuan (consent log) yang dapat kami simpan secukupnya sebagai bukti kepatuhan hukum. Data tidak disimpan lebih lama dari yang diperlukan untuk tujuan pemrosesan (Pasal 21 ayat (1) huruf c UU PDP).

7.Hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi

Berdasarkan Pasal 5 sampai Pasal 13 UU PDP, Anda berhak untuk:

Untuk menggunakan hak-hak ini, kirim permintaan ke hi@idtracker.co. Kami akan menanggapi dalam jangka waktu yang wajar dan sesuai ketentuan UU PDP.

8.Keamanan Data

Kami menerapkan langkah teknis dan organisasi yang wajar untuk melindungi Data Pribadi Anda, termasuk pembatasan akses, penggunaan koneksi terenkripsi (TLS), serta pemilihan penyedia pihak ketiga yang menerapkan standar keamanan memadai. Namun, tidak ada metode transmisi atau penyimpanan elektronik yang sepenuhnya aman; kami tidak dapat menjamin keamanan secara mutlak.

9.Pemberitahuan Kebocoran Data

Apabila terjadi kegagalan pelindungan Data Pribadi (kebocoran data), kami akan memberitahukan kepada Anda sebagai pemilik Data Pribadi dan kepada lembaga yang berwenang paling lambat 3×24 jam sejak kami mengetahuinya, sesuai Pasal 46 UU PDP, dengan menjelaskan jenis data yang terdampak, waktu dan cara kejadian, serta upaya penanganan kami.

10.Data Anak

Layanan kami ditujukan untuk pembaca dewasa yang melek finansial dan tidak diperuntukkan bagi anak. Kami tidak dengan sengaja mengumpulkan Data Pribadi anak. Pemrosesan Data Pribadi anak, apabila terjadi, dilakukan sesuai ketentuan persetujuan orang tua/wali sebagaimana diatur Pasal 25 UU PDP. Bila Anda meyakini seorang anak telah memberikan datanya kepada kami, hubungi hi@idtracker.co agar dapat kami hapus.

Situs idtracker.co bersifat statis dan tidak menggunakan cookie pelacakan iklan. Penyedia email kami dapat menggunakan parameter tautan (UTM) dan piksel standar untuk mengukur pengiriman serta keterbacaan email secara agregat dan operasional. Kami tidak membangun profil perilaku lintas situs.

12.Perubahan Kebijakan & Versi

Kebijakan ini diberi nomor versi (saat ini pp_v1.2) dan tanggal berlaku. Setiap pembaruan material akan menaikkan nomor versi dan, bila perlu, kami meminta persetujuan baru. Catatan persetujuan Anda selalu merujuk pada versi kebijakan yang berlaku saat Anda mendaftar. Riwayat versi tersedia atas permintaan ke hi@idtracker.co.

13.Kontak

Untuk pertanyaan, permintaan penggunaan hak, atau keluhan terkait Data Pribadi Anda, hubungi Pengendali Data:

Apabila Anda menilai keluhan Anda tidak terselesaikan, Anda berhak mengajukannya kepada lembaga yang berwenang di bidang pelindungan data pribadi sesuai UU PDP.